Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Medcom.id/Siti
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Medcom.id/Siti

Permintaan Keluarga untuk Autopsi Ulang Brigadir Yosua Dipenuhi

Siti Yona Hukmana • 20 Juli 2022 22:34
Jakarta: Polri menerima permintaan keluarga untuk mengautopsi ulang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Pemenuhan permintaan itu disampaikan saat gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana yang dihadiri kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua. 
 
"Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Dedi mengatakan pengundangan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua ke acara gelar perkara awal adalah salah satu bentuk komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni agar proses kasus lebih transparan dan akuntabel. 

Baca: Kompolnas Cek Alibi Irjen Sambo Tes PCR Saat Baku Tembak 


Namun, dia belum dapat memastikan waktu ekshumasi. Dedi mengatakan autopsi itu dalam rangka kepentingan penyidikan. 

"Oleh karena hasil autopsi ini tentu akan disampaikan, karena adanya permintaan ekshumasi atau autopsi ulang yang tujuannnya untuk melengkapi yang sudah ada, kita menunggu hasil yang final," ungkap Dedi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan