Jakarta: Artis Cynthiara Alona (CA) ditangkap polisi. Dia diringkus sebagai pemilik hotel yang baru saja terbongkar menjadi tempat prostitusi online di Kota Tangerang, Banten.
"Inisial CA sekarang lagi dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Menurut dia, Alona telah ditetapkan sebagai tersangka. Bintang sinetron Cinta Fitri itu juga sudah ditahan sejak Kamis pagi.
Baca: Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Sarang Prostitusi
Namun, Yusri belum mau membuka apakah Alona terkait prostitusi online di hotel tersebut. Dia hanya menjelas Alona terjerat lantaran posisinya sebagai pemilik hotel.
Polda Metro Jaya membongkar prostitusi online di salah satu hotel di RT 04/RW 01, Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Hotel itu digerebek polisi pukul 23.00 WIB, Selasa, 16 Maret 2021.
Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat bisnis itu dibawa ke Polda Metro Jaya pukul 01.00 WIB, Rabu, 17 Maret 2021. Beberapa di antaranya anak di bawah umur.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan