Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Kapolri Perintahkan Pecat Secepatnya Polisi Divonis Terlibat Narkoba

Siti Yona Hukmana • 19 Februari 2021 21:44

Ketujuh, Kapolri ingin memperkuat pengawasan internal dan pembinaan atasan langsung maupun rekan kerja. Hal ini dibutuhkan anggota yang mulai berperilaku negatif, seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan perorangan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional, dan memiliki konflik rumah tangga.
 
Kedelapan, personel diminta meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse, narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN provinsi (BNNP), BNN kabupaten/kota (BNNK), Pom TNI. Hal ini guna pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI/Polri.
 
Sembilan, kapolda diharap memberikan penghargaan terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota PNS/Polri. Kemudian, hukuman harus dijatuhkan terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba. 

"Lalu, terlibat jaringan organisasi narkoba serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," isi surat telegram Kapolri itu.
 
Sepuluh, tidak ada toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung peredaran narkoba. Komitmen ini harus dibuktikan dengan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Surat telegram itu ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. Ferdy menekankan selain tes urine massal, Propam juga diperintahkan menjalankan fungsi pengawasan internal dengan ketat.
 
Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti bersama 11 polisi tepergok menyalahgunakan narkoba pada Rabu, 17 Februari 2021. Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Bandung, Jawa Barat, itu berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. 
 
Kompol Yuni telah dicopot dari jabatan kapolsek. Dia dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan