Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengeklaim kepolisian telah mengedepankan upaya persuasif dalam mengamankan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Polisi telah mengingatkan pedemo agar tidak memicu kericuhan.
"Ketika sudah waktunya, kita tepat ingatkan untuk aksi damai, namun tidak digubris kemudian ada aksi dorongan," ujar Nana di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Nana menyebut perusakan fasilitas umum dilakukan oleh kelompok anarko. Kurang lebih sebanyak 25 bus dirusak dan 11 pos polisi dirusak dan dibakar.
Dia menyakini setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari mufakat. Tidak perlu melalui tindakan perusakan.
"Saya yakin ada solusi mungkin ini masalah miskomunikasi saja," kata dia.
Baca: Perbaikan Halte TransJakarta Rampung Akhir Tahun
Sebanyak 1.192 orang ditangkap akibat merusuh saat demo menolak UU Ciptaker di DKI Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka terdiri atas siswa sekolah teknik menengah (STM), mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
Sebanyak 285 orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Kerusuhan ini membuat 18 pos polisi rusak dan hangus terbakar. Kemudian, 20 halte bus TransJakarta juga dirusak dan dibakar.
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengeklaim kepolisian telah mengedepankan upaya persuasif dalam mengamankan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker). Polisi telah mengingatkan pedemo agar tidak memicu kericuhan.
"Ketika sudah waktunya, kita tepat ingatkan untuk aksi damai, namun tidak digubris kemudian ada aksi dorongan," ujar Nana di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Nana menyebut perusakan fasilitas umum dilakukan oleh kelompok
anarko. Kurang lebih sebanyak 25 bus dirusak dan 11 pos polisi dirusak dan dibakar.
Dia menyakini setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari mufakat. Tidak perlu melalui tindakan perusakan.
"Saya yakin ada solusi mungkin ini masalah miskomunikasi saja," kata dia.
Baca:
Perbaikan Halte TransJakarta Rampung Akhir Tahun
Sebanyak 1.192 orang ditangkap akibat merusuh saat demo menolak
UU Ciptaker di DKI Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka terdiri atas siswa sekolah teknik menengah (STM), mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
Sebanyak 285 orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Kerusuhan ini membuat 18 pos polisi rusak dan hangus terbakar. Kemudian, 20 halte bus TransJakarta juga dirusak dan dibakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)