Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Satgasus Senpi Ilegal Dibentuk, Sahroni: Berantas Supplier Sampai Marketplace

Anggi Tondi Martaon • 24 Agustus 2023 20:08
Jakarta: Langkah Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pemberantasan Senjata Api (Senpi) Ilegal didukung. Penyebaran senpi ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan.
 
"Karena penyelundup senpi ini sudah mulai terang-terangan, mereka bahkan berani jual lewat online," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu meminta aparat bertindak cepat. Seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan senpi ilegal harus ditindak.

"Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” ungkap dia.
 
Sahroni juga meminta satgassus tidak segan menindak oknum dari suatu instansi jika terlibat dalam peredaran senpi ilegal. Tindakan terhadap para oknum tersebut harus lebih tegas dan cepat.
 
“Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, engga ada urusan,” sebut dia.
 
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Jual Senpi Ilegal di Marketplace

Legislaor asal Tanjung Priok itu berharap pembentukan Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal tidak hanya sebatas formalitas. Satgassus harus membuktikan urgensi pembentukannya.
 
“Karena kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus ini kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (satgassus) harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” ujar dia.
 
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, satgasus tersebut dibentuk menyikapi maraknya peredaran senpi ilegal di kalangan masyarakat. 
 
Hengki juga menerangkan, satgas khusus ini turut melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lantaran senpi ilegal ini ternyata banyak dijual secara online.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan