Bandung: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan tindakan tegas dalam kasus pemerkosaan 21 santriwati. Jokowi ingin pelaku pemerkosaan, Herry Wirawan, ditindak tegas dan korban mendapat pendampingan penuh.
"Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.
Menurut dia, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus pemerkosaan terhadap santriwati ini.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat," kata Bintang.
Baca: Para Korban Herry Wirawan Berharap Bisa Sekolah Lagi
Kementerian PPPA juga diinstruksikan untuk mendampingi korban. Termasuk, memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.
"Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," kata Bintang.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 21 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Bandung: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menginstruksikan tindakan tegas dalam kasus pemerkosaan 21 santriwati. Jokowi ingin pelaku pemerkosaan, Herry Wirawan, ditindak tegas dan korban mendapat pendampingan penuh.
"Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap
kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.
Menurut dia, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus
pemerkosaan terhadap santriwati ini.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat," kata Bintang.
Baca:
Para Korban Herry Wirawan Berharap Bisa Sekolah Lagi
Kementerian PPPA juga diinstruksikan untuk mendampingi korban. Termasuk, memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.
"Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," kata Bintang.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 21 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)