Jakarta: Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Trisno Raharjo menyebut penangkapan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy jadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap praktik jual beli jabatan di pemerintahan. Khususnya seberapa masif korupsi dilakukan di lingkungan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Dari penangkapan Romahurmuziy KPK tentu harus menyelidiki apakah Kementerian Agama terlibat secara langsung atau tidak dalam pusaran kasus," ujarnya di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.
Trisno mengatakan praktik korupsi di Kementerian Agama bukan kali ini saja terjadi. Pada periode kepemimpinan Suryadharma Ali, KPK juga membongkar korupsi dana haji dan pencetakan alquran.
Baca juga: KPK Dipersilakan Telusuri Rekening Keuangan PPP
Operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy menunjukkan proses rekrutmen, mutasi, dan rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Agama sarat permainan kotor. Korupsi di sektor kementerian bukan cuma melanggar Undang-undang namun juga etika hukum, HAM, dan prinsip-prinsip tata laksana pemerintahan yang baik.
Karena itu, Trisno menilai Presiden Joko Widodo perlu mengambil langkah cepat memutus mata rantai korupsi yang menggerogoti birokrasi. Ia meminta pemerintahan diisi oleh kalangan independen yang tak berafiliasi dengan partai.
"Ini mendesak untuk segera dilakukan agar Kementerian Agama bebas dari praktik korupsi," terangnya.
Jakarta: Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Trisno Raharjo menyebut penangkapan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy jadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap praktik jual beli jabatan di pemerintahan. Khususnya seberapa masif korupsi dilakukan di lingkungan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Dari penangkapan Romahurmuziy KPK tentu harus menyelidiki apakah Kementerian Agama terlibat secara langsung atau tidak dalam pusaran kasus," ujarnya di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.
Trisno mengatakan praktik korupsi di Kementerian Agama bukan kali ini saja terjadi. Pada periode kepemimpinan Suryadharma Ali, KPK juga membongkar korupsi dana haji dan pencetakan alquran.
Baca juga:
KPK Dipersilakan Telusuri Rekening Keuangan PPP
Operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy menunjukkan proses rekrutmen, mutasi, dan rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Agama sarat permainan kotor. Korupsi di sektor kementerian bukan cuma melanggar Undang-undang namun juga etika hukum, HAM, dan prinsip-prinsip tata laksana pemerintahan yang baik.
Karena itu, Trisno menilai Presiden Joko Widodo perlu mengambil langkah cepat memutus mata rantai korupsi yang menggerogoti birokrasi. Ia meminta pemerintahan diisi oleh kalangan independen yang tak berafiliasi dengan partai.
"Ini mendesak untuk segera dilakukan agar Kementerian Agama bebas dari praktik korupsi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)