Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memastikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke kas partai dari hasil jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret nama Ketum PPP Romahurmuzy. Arsul mempersilakan KPK menelusuri transaksi kekuangan di rekening partai.
"Kalau yang kemarin rekening koran itu diminta oleh KPK itu semuanya bisa ditelusuri karena itu rekening bank. Itu sepenuhnya kewenangan KPK kita serahkan kepada KPK," kata Arsul di acara Primetime News Metro TV, Selasa, 19 Maret 2019.
Arsul menjelaskan aliran dana ke rekening keuangan partai hanya bersumber dari dana bantuan politik dari Kementerian Dalam Negeri. Serta sumbangan iuran anggota DPR Fraksi PPP yang duduk di parlemen.
"Merupakan penampungan dari potongan gaji dan tunjangan para anggota DPR yang 39 itu cuma itu saja," tutur dia.
Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Romi di kantor DPP PPP, Arsul menyampaikan KPK menyita beberapa dokumen. Serta penggeledahan di ruang sekretariat administrasi KPK menyita dokumen Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepengursan PPP.
"Itu semuanya kami berikan karena dari awal kami memang menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Sepanjang KPK bisa menjelaskan kepada kami bahwa itu sesuai dengan prosedur yang diatur di KUHAP dan UU KPK kita kooperatif sepenuhnya," pungkas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Kantor Kementerain Agama (Kemenag). Penggeledahan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan beberapa ruangan di Kantor PPP yang digeledah antara lain ruang kerja Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), bendahara PPP dan administrasi PPP.
Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memastikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke kas partai dari hasil jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret nama Ketum PPP Romahurmuzy. Arsul mempersilakan KPK menelusuri transaksi kekuangan di rekening partai.
"Kalau yang kemarin rekening koran itu diminta oleh KPK itu semuanya bisa ditelusuri karena itu rekening bank. Itu sepenuhnya kewenangan KPK kita serahkan kepada KPK," kata Arsul di acara Primetime News Metro TV, Selasa, 19 Maret 2019.
Arsul menjelaskan aliran dana ke rekening keuangan partai hanya bersumber dari dana bantuan politik dari Kementerian Dalam Negeri. Serta sumbangan iuran anggota DPR Fraksi PPP yang duduk di parlemen.
"Merupakan penampungan dari potongan gaji dan tunjangan para anggota DPR yang 39 itu cuma itu saja," tutur dia.
Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Romi di kantor DPP PPP, Arsul menyampaikan KPK menyita beberapa dokumen. Serta penggeledahan di ruang sekretariat administrasi KPK menyita dokumen Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepengursan PPP.
"Itu semuanya kami berikan karena dari awal kami memang menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Sepanjang KPK bisa menjelaskan kepada kami bahwa itu sesuai dengan prosedur yang diatur di KUHAP dan UU KPK kita kooperatif sepenuhnya," pungkas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Kantor Kementerain Agama (Kemenag). Penggeledahan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan beberapa ruangan di Kantor PPP yang digeledah antara lain ruang kerja Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), bendahara PPP dan administrasi PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)