KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Aset Bermasalah di Daerah Berpotensi Jadi Ladang Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 08 Desember 2021 07:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak membiarkan aset bermasalah di wilayahnya berlarut. Aset yang dibiarkan bermasalah berlarut-larut diyakini bisa menjadi ladang korupsi.
 
"Pengelolaan aset menjadi salah satu ruang yang memunculkan perilaku korupsi dan membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Nawawi meminta semua penegak hukum membantu kepala daerah menyelesaikan masalah aset yang berlarut. Stakeholders juga diminta mendukung percepatan penyelesaian masalah aset. 

KPK siap membantu menyelesaikan masalah aset. KPK mempunyai hubungan baik dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan bantuan tambahan dalam penertiban aset bermasalah.
 
Kejaksaan Agung bisa mendukung kepala daerah memenangkan aset bermasalah yang digugat ke pengadilan. Bantuan dari Kejaksaan Agung dibutuhkan karena sudah banyak aset bermasalah milik negara diambil pihak lain dalam persidangan.
 
Baca: KPK Sita Pulau Kelor Di Perairan Labuan Bajo
 
"Kami tetap menghargai independensi badan-badan peradilan. Kami tidak intervensi terkait penanganan perkara, tetapi minimalisasi potensi yang dapat menyebabkan ketidakprofesionalan dalam penanganan sengketa aset," tegas Nawawi. 
 
Seluruh kepala daerah diminta segera mendata aset bermasalah di wilayahnya. Pemerintah daerah (pemda) diminta tak ragu meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah aset. Lembaga Antikorupsi tidak mau keuntungan daerah diambil pihak ketiga karena memiliki aset bermasalah.
 
"Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup (Bidang Koordinasi dan Supervisi) Wilayah V KPK ini sebagai mitra karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," tutur Nawawi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan