Jakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap dua sindikat narkoba jenis sabu. Sebanyak 6,3 kilogram (kg) sabu diamankan dari kedua pelaku berinisial MR dan ITY.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Tagam Sinaga, mengatakan kedua pelaku ditangkap dalam waktu berbeda. Keduanya sindikat yang menyasar wilayah Jabodetabek.
Tagam mengatakan MR ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa. Dia merupakan jaringan peredaran narkoba asal Sumatra-Jakarta. Dari tangan pelaku diamankan sabu sebanyak 4,58 kg.
Sedangkan, ITY ditangkap di kontrakannya di Bintaro. Dari hasil pemeriksaan sementara, ITY merupakan jaringan sindikat narkoba Aceh-Jakarta. Sebanyak 2,3 kg sabu diamankan dari ITY.
"Mereka ini kurir dan sekaligus pengedar. Mereka disuruh ngambil itu barang oleh seseorang. Setelah dapat kemudian di kemas yang kemudian dijual," kata Tagam saat dalam konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca: 18 Kg Sabu dan 499 Ganja Dimusnahkan
Nilai jual sabu itu diperkirakan mencapai Rp1 hingga 1,5 miliar per kg. Artinya, nilai keseluruhan sabu sebanyak Rp6 miliar.
"Ditangkapnya kedua orang ini, banyak orang yang kita selamatkan dari penggunaan narkotika ini," kata dia.
BNNP terus memburu otak yang menggerakkan kedua tersangka. Termasuk, menelusuri jalur masuk barang haram ke Jakarta.
Jakarta: Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap dua sindikat narkoba jenis sabu. Sebanyak 6,3 kilogram (kg) sabu diamankan dari kedua pelaku berinisial MR dan ITY.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Tagam Sinaga, mengatakan kedua pelaku ditangkap dalam waktu berbeda. Keduanya sindikat yang menyasar wilayah Jabodetabek.
Tagam mengatakan MR ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa. Dia merupakan jaringan peredaran narkoba asal Sumatra-Jakarta. Dari tangan pelaku diamankan sabu sebanyak 4,58 kg.
Sedangkan, ITY ditangkap di kontrakannya di Bintaro. Dari hasil pemeriksaan sementara, ITY merupakan jaringan sindikat
narkoba Aceh-Jakarta. Sebanyak 2,3 kg sabu diamankan dari ITY.
"Mereka ini kurir dan sekaligus pengedar. Mereka disuruh ngambil itu barang oleh seseorang. Setelah dapat kemudian di kemas yang kemudian dijual," kata Tagam saat dalam konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca:
18 Kg Sabu dan 499 Ganja Dimusnahkan
Nilai jual sabu itu diperkirakan mencapai Rp1 hingga 1,5 miliar per kg. Artinya, nilai keseluruhan sabu sebanyak Rp6 miliar.
"Ditangkapnya kedua orang ini, banyak orang yang kita selamatkan dari penggunaan narkotika ini," kata dia.
BNNP terus memburu otak yang menggerakkan kedua tersangka. Termasuk, menelusuri jalur masuk barang haram ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)