Jakarta: Saksi sekaligus terdakwa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebut ada kode tiga jari yang diberikan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke Pengacara Hotma Sitompul. Kode tiga jari itu bikin Adi kalang kabut.
Adi menjelaskan dia dipanggil Juliari untuk masuk ke ruang kerja menteri. Saat dia masuk, sudah ada Juliari, dan dua pengacara, Hotma Sitompul dan Ihsan.
"Setelah itu Pak Menteri memberikan kode angka tiga itu (tiga jari). Saya masih berpikir itu Rp300 (juta)," kata Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juli 2021.
Adi bingung dengan maksud tiga jari yang dilontarkan Juliari. Setelah Ihsan dan Hotma keluar, Adi memastikan maksud itu ke Juliari.
Baca: Penyidik KPK Sebut Yogas Lebih Dulu Mengancam
"(Saya tanya) 'tiga itu berapa Pak? Tiga ratus Pak?' (Juliari jawab) 'enggak Rp3 miliar', (saya jawab) 'loh kok mahal banget Pak, untuk apa?'. Terus (Juliari) jelasin macam-macam," ujar Adi.
Dia kebingungan dengan permintaan uang Rp3 miliar untuk Hotma. Pasalnya, Adi mengaku uang itu untuk mengurus kasus kekerasan pada anak yang ditangani Kementerian Sosial.
"Saya minta izin Pak Menteri 'Pak ini kan urusan anak, kenapa harus? Ya kami yang harus menanggung itu semua?'," tutur Adi.
Juliari saat itu langsung memerintahkan Adi mengejar Hotma untuk bernegosiasi. Adi menemui Hotma di lobi Kementerian Sosial.
"Ternyata enggak bisa kata Hotma, mungkin sudah komitmen sama A, B, C, D, biayanya memang segitu atau ada pembicaraan sebelumnya. Sejak itu, mereka sering menelepon saya untuk segera dikirim uang-uang itu," ucap Adi.
Setelah tidak bisa ditawar, Adi kembali ke Juliari untuk menyampaikan hal tersebut. Lalu, Juliari tetap meminta Adi untuk menyiapkan Rp3 miliar untuk menggunakan jasa Hotma.
"Terus pada saat pembuatan laporan pun Pak Djoko sudah menulis untuk Hotma Sitompul tiga miliar rupiah, sudah tahu beliau," kata Adi.
Adi menyebut uang itu diberikan ke Hotma dengan cara dua kali pembayaran. Dia lupa waktu pembayarannya, namun, duit itu sudah diterima Hotma.
Jakarta: Saksi sekaligus terdakwa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebut ada kode tiga jari yang diberikan mantan Menteri Sosial
Juliari Peter Batubara ke Pengacara Hotma Sitompul. Kode tiga jari itu bikin Adi kalang kabut.
Adi menjelaskan dia dipanggil Juliari untuk masuk ke ruang kerja menteri. Saat dia masuk, sudah ada Juliari, dan dua pengacara, Hotma Sitompul dan Ihsan.
"Setelah itu Pak Menteri memberikan kode angka tiga itu (tiga jari). Saya masih berpikir itu Rp300 (juta)," kata Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juli 2021.
Adi bingung dengan maksud tiga jari yang dilontarkan Juliari. Setelah Ihsan dan Hotma keluar, Adi memastikan maksud itu ke Juliari.
Baca:
Penyidik KPK Sebut Yogas Lebih Dulu Mengancam
"(Saya tanya) 'tiga itu berapa Pak? Tiga ratus Pak?' (Juliari jawab) 'enggak Rp3 miliar', (saya jawab) 'loh kok mahal banget Pak, untuk apa?'. Terus (Juliari) jelasin macam-macam," ujar Adi.
Dia kebingungan dengan permintaan uang Rp3 miliar untuk Hotma. Pasalnya, Adi mengaku uang itu untuk mengurus kasus kekerasan pada anak yang ditangani Kementerian Sosial.
"Saya minta izin Pak Menteri 'Pak ini kan urusan anak, kenapa harus? Ya kami yang harus menanggung itu semua?'," tutur Adi.
Juliari saat itu langsung memerintahkan Adi mengejar Hotma untuk bernegosiasi. Adi menemui Hotma di lobi Kementerian Sosial.
"Ternyata enggak bisa kata Hotma, mungkin sudah komitmen sama A, B, C, D, biayanya memang segitu atau ada pembicaraan sebelumnya. Sejak itu, mereka sering menelepon saya untuk segera dikirim uang-uang itu," ucap Adi.
Setelah tidak bisa ditawar, Adi kembali ke Juliari untuk menyampaikan hal tersebut. Lalu, Juliari tetap meminta Adi untuk menyiapkan Rp3 miliar untuk menggunakan jasa Hotma.
"Terus pada saat pembuatan laporan pun Pak Djoko sudah menulis untuk Hotma Sitompul tiga miliar rupiah, sudah tahu beliau," kata Adi.
Adi menyebut uang itu diberikan ke Hotma dengan cara dua kali pembayaran. Dia lupa waktu pembayarannya, namun, duit itu sudah diterima Hotma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)