Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Wakil Ketua KPK Minta Komnas HAM Belajar Cara Menggali Informasi

Theofilus Ifan Sucipto • 18 Juni 2021 09:50
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta mempelajari cara mengambil keterangan yang baik dalam proses hukum. Penggalian informasi bukan untuk memenuhi hasrat framing peminta keterangan.
 
“Yang bukan berdasarkan target informasi tertentu tapi harus berdasarkan kebenaran pengalaman, penglihatan, dan pendengaran,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juni 2021.
 
Pernyataan itu sekaligus merespons Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Choirul menyebut ada tiga klaster pertanyaan yang tidak bisa dijawab Ghufron saat pemeriksaan, Kamis, 17 Juni 2021.

(Baca: Diperiksa Komnas HAM, KPK Beberkan Legal Standing Hingga Pelantikan Pegawai)
 
Ghufron mengatakan pengambilan keterangan itu merupakan forum memberi keterangan. Dia menyampaikan apa yang dialami, dilihat, dan didengar sendiri.
 
“Tidak ada target jumlah maupun materi keterangan apa yang harus didapat,” ujar dia.
 
Ghufron menilai pernyataan Choirul secara implisit mengesankan pemanggilan dirinya telah di-framing. Sehingga Ghufron dikesankan tidak mampu menjawab saat ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab.
 
“Ini bukan forum asesmen dan bukan menjadi masalah terhadap pemberi keterangan,” tutur Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan