Jakarta, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, kembali mengidentifikasi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten. Kali ini, ada empat jenazah teridentifikasi.
"Pukul 13.00 WIB, tim telah melakukan rekonsiliasi. Dari hasil itu telah teridentifikasi empat korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021.
Rusdi menyebut empat korban itu teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis. "Dari 41 jenazah, tim telah berhasil mengidentifikasi lima. Kemarin (Kamis, 9 September 2021) satu, sekarang empat," ujar Rusdi.
Setelah teridentifikasi, kata Rusdi, polisi akan menyerahkan korban kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pihak lapas yang akan menyerahkan jenazah kepada keluarga.
"Tentu lapas sendiri yang akan menyerahkan langsung ke keluarga," kata dia.
Baca: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, pada Kamis, 9 September 2021, tim DVI Polri mengidentifikasi satu korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Satu korban teridentifikasi itu bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue, 43.
Berikut empat jenazah yang teridentifikasi hari ini;
1. Dian Adi Priyana, 44, bin Cholil
2. Kusnadi, 44, bin Rauf
3. Mustanil Arifin, 50, bin Arwani
4. Alfin, 23, bin Marsum.
Jakarta, Tim Disaster Victim Identification (DVI)
Polri, kembali mengidentifikasi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten. Kali ini, ada empat jenazah teridentifikasi.
"Pukul 13.00 WIB, tim telah melakukan rekonsiliasi. Dari hasil itu telah teridentifikasi empat korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021.
Rusdi menyebut empat korban itu teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis. "Dari 41 jenazah, tim telah berhasil mengidentifikasi lima. Kemarin (Kamis, 9 September 2021) satu, sekarang empat," ujar Rusdi.
Setelah teridentifikasi, kata Rusdi, polisi akan menyerahkan korban kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pihak lapas yang akan menyerahkan jenazah kepada keluarga.
"Tentu lapas sendiri yang akan menyerahkan langsung ke keluarga," kata dia.
Baca:
Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, pada Kamis, 9 September 2021, tim DVI Polri mengidentifikasi satu korban kebakaran
Lapas Klas 1 Tangerang. Satu korban teridentifikasi itu bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue, 43.
Berikut empat jenazah yang teridentifikasi hari ini;
1. Dian Adi Priyana, 44, bin Cholil
2. Kusnadi, 44, bin Rauf
3. Mustanil Arifin, 50, bin Arwani
4. Alfin, 23, bin Marsum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)