Peneliti dari ICW Diky Anindya. Foto: Medcom/Candra.
Peneliti dari ICW Diky Anindya. Foto: Medcom/Candra.

791 Kasus Korupsi Selama 2023, Proyek Fiktif Paling Banyak

Candra Yuri Nuralam • 19 Mei 2024 18:52
Jakarta: Sebanyak 791 kasus korupsi terjadi selama 2023. Modus paling banyak yang digunakan yaitu proyek fiktif.
 
“Sebanyak 277 kasus berkaitan dengan kegiatan atau proyek fiktif,” kata peneliti dari ICW Diky Anindya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024.
 
Penyalahgunaan anggaran menjadi modus kedua terbesar. Jumlah korupsi dengan modus tersebut mencapai 259 perkara. 

Lalu, ada juga laporan fiktif dengan total 88 kasus. Kemudian, mark up dana sebanyak 50 kasus, pungutan liar sebanyak 43 kasus, potongan dana sebanyak 43 kasus, perdagangan pengaruh sembilan kasus, dan penerbitan izin ilegal sebanyak sembilan kasus.
 
Baca juga: Kasus Korupsi Timah Tak Kunjung Disidangkan, Pakar: Bisa karena Terhambat Alat Bukti dan Saksi

Lalu, ada juga kasus pencucian uang sebanyak enam kasus, dan menghalangi proses hukum sebanyak tiga kasus. Dari total itu, korupsi di sektor infrastruktur tidak mendominasi.
 
“Dari 791 kasus, korupsi terkait infrastruktur hanya 21 persen, artinya korupsi lebih banyak berdimensi proyek atau kegiatan non infrastruktur,” tutur Diky.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan