Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bakal bersaksi di persidangan etik Komisioner Nurul Ghfuron di Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan hakim itu tidak mengetahui kepastian kehadiran rekan kerjanya.
“Hadir atau tidaknya kan ya yang bersangkutan kan (Ghufron). Tapi, besok memang saya dipanggil kan untuk jadi saksi sidang etik,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Alex membantah telah mengajari Ghufron meminta bantuan di instansi lain. Penegasan itu akan dibeberkan ke Dewas KPK.
“Belajar apa? Ya kan besok diceritakan di proses sidang,” ucap Alex.
Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan saat ini. Menurutnya, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.
“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.
Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.
Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bakal bersaksi di persidangan etik Komisioner Nurul Ghfuron di Dewan Pengawas (
Dewas) Lembaga Antirasuah, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan hakim itu tidak mengetahui kepastian kehadiran rekan kerjanya.
“Hadir atau tidaknya kan ya yang bersangkutan kan (Ghufron). Tapi, besok memang saya dipanggil kan untuk jadi saksi sidang etik,” kata Alex di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Alex membantah telah mengajari Ghufron meminta bantuan di instansi lain. Penegasan itu akan dibeberkan ke Dewas KPK.
“Belajar apa? Ya kan besok diceritakan di proses sidang,” ucap Alex.
Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan saat ini. Menurutnya, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.
“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.
Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.
Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)