Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id

Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Besok

Candra Yuri Nuralam • 13 Mei 2024 16:51
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bakal hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sidang rencananya digelar pada Selasa, 14 Mei 2024.
 
“Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan Dewas, besok,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
 
Ghufron tidak memerinci persiapannya menghadapi persidangan besok. Peradilan etik digelar setelah dia mangkir dengan dalih tengah melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebelumnya, Dewas KPK tidak mau memusingkan gugatan Nurul Ghufron di PTUN Jakarta. Eks akademisi itu meminta persidangan etiknya ditunda sampai putusan perkaranya diketuk.
 
Ghufron menyebut permintaannya itu masuk akal karena Dewas KPK bakal melanggar aturan jika gugatannya diterima PTUN Jakarta. Menanggapi itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut vonis perkara Ghufron urusan belakangan.
 
“Ya enggak apa-apa (kalau PTUN-nya dikabulkan). Itu kan berlaku ke depan. Iya kan, ya sudah,” kata Tumpak di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Baca Juga: Tak Bisa Hentikan Sidang Etik, Gugatan PTUN Nurul Ghufron Disebut Berlaku ke Depan

Tumpak memastikan gugatan Ghufron di PTUN tidak bisa menghentikan persidangan etik. Peradilan instansi itu tetap digelar meski Ghufron tidak hadir pada 14 Mei 2024.
 
“Nanti kita rapatkan, majelis akan rapat, kalai dia (Ghufron) enggak datang. Oh kita gelar (sidangnya),” tegas Tumpak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan