Jakarta: Perlindungan bagi pekerja di sektor laut dan perikanan dinilai masih memprihatinkan. Upaya perlindungan kerap terhambat kerangka hukum yang ruwet.
“Dalam sektor ini sering dipersulit dengan kerangka hukum tumpang tindih dan inkonsisten,” kata Senior International Relations Officer in the Office of Child Labor, Forced Labor, and Human Trafficking Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL), Marina Colby, dalam diskusi virtual memperingati Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang, Kamis, 30 Juli 2020.
Marina menyebut awak kapal perikanan kerap menjadi korban perdagangan orang saat bertugas. Ketidakpedulian hukum dapat menciptakan pelanggaran pekerjaan dan hak asasi manusia (HAM).
USDOL mencatat berbagai bentuk pelanggaran HAM kepada awak kapal perikanan. Misalnya, memaksa awak kapal perikanan mengambil ikan ilegal, mengharuskan tenaga kerja membayar biaya perekrutan, menahan dokumen berharga, hingga kekerasan fisik dan verbal.
(Baca: Regulasi Soal Pelaut Dinilai Tumpang Tindih)
“Ini perlu perhatian lebih besar soal kerja paksa dan pelanggaran ketenagakerjaan sehingga banyak negara ingin mengakhiri kerja paksa,” ucap Marina.
Marina menyebut sudah saatnya kerja sama pemerintah masing-masing negara diperkuat. Seluruh pemangku kepentingan perlu dilibatkan agar eksploitasi awak kapal perikanan segera dihentikan.
“Ini harus mencakup pemantauan kondisi tenaga kerja untuk teridentifikasi dan mencegah perbudakan di kapal,” tegas dia.
Kerja sama itu, kata Marina, semakin mendesak di tengah pandemi virus korona (covid-19). Setiap negara didorong memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan awak kapal perikanan.
“Harus memastikan nelayan tidak terlilit utang dan terlindungi dari penganiayaan,” tutur Marina.
Jakarta: Perlindungan bagi pekerja di sektor laut dan perikanan dinilai masih memprihatinkan. Upaya perlindungan kerap terhambat kerangka hukum yang ruwet.
“Dalam sektor ini sering dipersulit dengan kerangka hukum tumpang tindih dan inkonsisten,” kata Senior International Relations Officer in the Office of Child Labor, Forced Labor, and Human Trafficking Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL), Marina Colby, dalam diskusi virtual memperingati Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang, Kamis, 30 Juli 2020.
Marina menyebut awak kapal perikanan kerap menjadi korban perdagangan orang saat bertugas. Ketidakpedulian hukum dapat menciptakan pelanggaran pekerjaan dan hak asasi manusia (HAM).
USDOL mencatat berbagai bentuk pelanggaran HAM kepada awak kapal perikanan. Misalnya, memaksa awak kapal perikanan mengambil ikan ilegal, mengharuskan tenaga kerja membayar biaya perekrutan, menahan dokumen berharga, hingga kekerasan fisik dan verbal.
(Baca:
Regulasi Soal Pelaut Dinilai Tumpang Tindih)
“Ini perlu perhatian lebih besar soal kerja paksa dan pelanggaran ketenagakerjaan sehingga banyak negara ingin mengakhiri kerja paksa,” ucap Marina.
Marina menyebut sudah saatnya kerja sama pemerintah masing-masing negara diperkuat. Seluruh pemangku kepentingan perlu dilibatkan agar eksploitasi awak kapal perikanan segera dihentikan.
“Ini harus mencakup pemantauan kondisi tenaga kerja untuk teridentifikasi dan mencegah perbudakan di kapal,” tegas dia.
Kerja sama itu, kata Marina, semakin mendesak di tengah pandemi virus korona (covid-19). Setiap negara didorong memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan awak kapal perikanan.
“Harus memastikan nelayan tidak terlilit utang dan terlindungi dari penganiayaan,” tutur Marina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)