Laeli Atik Supriyatin, 27, dan Djumadil Al Fajar, 26, menjalani rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wimanu, 32, di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Laeli Atik Supriyatin, 27, dan Djumadil Al Fajar, 26, menjalani rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wimanu, 32, di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Rinaldi

Siti Yona Hukmana • 20 September 2020 06:00

Potongan tubuh Rinaldi dimasukkan ke dalam dua koper dan satu ransel. Potongan tubuh itu ditaburi kopi dan disemprotkan pewangi ruangan untuk menyamarkan bau mayat.
 
Jasad Rinaldi kemudian diletakkan di balkon lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kedua pelaku berencana menguburkan jasad Rinaldi di belakang rumah kontrakan yang berada di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
 
Namun, rencana itu gagal. Mereka keburu tertangkap polisi. Sepasang kekasih itu ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis pada Rabu, 16 September 2020.

Motif pembunuhan ini karena ingin menguasai harta benda korban. Laeli dan Djumadil dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan