Suasana sidang yang digelar dengan sistem telekonferensi di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2020. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Suasana sidang yang digelar dengan sistem telekonferensi di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2020. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

10 Ribu Kasus Disidang Via Telekonferensi

Candra Yuri Nuralam • 04 April 2020 08:51
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengebut penyelesaian perkara meski wabah virus korona (covid-19) mengancam Indonesia. Pekara-perkara terus dilimpahkan ke pengadilan.
 
"Sampai dengan Jumat, 3 April 2020, tercatat sebanyak 10.517 perkara pidana telah dibawa ke persidangan secara online oleh jaksa dari 344 kejaksaan negeri (kejari)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.
 
Menurut dia, persidangan dijalankan menggunakan sistem konferensi video. Hal ini mampu meminimalisasi kontak langsung saat persidangan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sunarta mengatakan sistem ini cukup membantu. Persidangan yang tertunda karena wabah bisa langsung dijalankan di meja hijau.
 
"Saat dilaksanakan pertama tanggal 30 dan 31 Maret lalu baru tercatat 1.502 perkara yang disidangkan. Sisanya tujuh perkara pidana khusus. Kemudian tanggal 1, 2, dan 3 April hari ini sidang pengadilan dengan telekonferensi bertambah tujuh kali lipat. Mencapai 10.517 perkara," ujar Sunarta.
 
Sunarta mengatakan sistem konferensi video ini bukan hanya dilakukan saat sidang. Saksi dan tersangka di Kejagung pun diperiksa dengan sistem ini guna perampungan berkas perkara.
 
"Karena harus social distancing, saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik dilakukan dengan konferensi video. Termasuk saat memeriksa tersangka itu," tutur Sunarta.
 
10 Ribu Kasus Disidang Via Telekonferensi
Jaksa mengikuti sidang pidana jarak jauh di Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Banten. Foto: Medcom.id/Farhan
 
Baca: Sidang di Kejari Tangsel Dilakukan Secara Daring
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin bangga Indonesia bisa memikirkan sistem konferensi video untuk mengebut perkara di tengah wabah korona. Hal ini, kata dia, menjadi terobosan baru.
 
"Di kala di belahan dunia lain banyak pengadilan ditutup, di Indonesia masih dapat dilaksanakan. Keberhasilan sidang ini telah saya laporkan ke Pak Presiden Joko Widodo," ujar Burhanuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>