Ilustrasi/Media Indonesia/Susanto.
Ilustrasi/Media Indonesia/Susanto.

Dirut PT PAL Kembali Diperiksa KPK

Fachri Audhia Hafiez • 03 September 2020 14:36

Lembaga Antirasuah juga memanggil Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi. Pemanggilan Andi merupakan penjadwalan ulang setelah mangkir pada pemeriksaan Rabu, 2 September 2020.
 
Budi Santoso ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Keduanya ditahan.
 
Kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan