"Saat bertemu dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), mereka menyatakan secara jelas bahwa mereka sudah melakukan wawancara, mencari informasi, mengumpulkan data dari saksi-saksi kunci," kata peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi daring, Kamis, 22 Oktober 2020.
Menurut dia, salah satu saksi kunci yang diwawancara ialah istri Pendeta Yeremia, Mariam Joani. TGPF juga mengorek keterangan beberapa pendeta lain dan orang-orang di sekitar tempat tinggal Yeremia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Memang kendalanya adalah saat itu mereka sampaikan tidak bisa berbahasa Indonesia, hanya bisa bahasa Moni-Kegouda. Mereka (TGPF) juga bilang ada salah satu anggota tim yang bisa berbahasa Moni," ungkap Ari.
Wakil Koordinator II Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Arif Nur Fikri berpendapat serupa. Tanpa saksi mata, TGPF diyakni tetap dapat mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia.
"Buat saya enggak jadi persoalan adanya saksi mata atau tidak, tapi secara tidak langsung bukti-bukti yang selain saksi mata itu juga bisa diperdalam oleh penyidik untuk menggali kira-kira siapa pelaku atau terduga pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia," tambah Arif.
Baca: Mahfud MD: Aparat Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya
Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya Benny Mamoto sempat menyatakan belum menemukan saksi mata penembakan terhadap Pendeta Yeremia pada Sabtu, 19 September 2020. Peristiwa ini menyebabkan Pendeta Yeremia kehilangan nyawa.
"Belum ada saksi mata yang melihat langsung kejadian," kata Benny, Rabu, 21 Oktober 2020.