Jakarta: Sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika, mengaku dipinjamkan apartemen dan mobil dari bosnya. Fasilitas dari Edhy itu disebut bentuk akomodasi untuk pekerjaannya.
"Saya disewakan apartemen di Signature Cawang sebagai akomodasi saya. Karena saya tidak punya keluarga di Jakarta, saya dari Manado," kata Anggia saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Maret 2021.
Anggia membeberkan awal dia mendapatkan fasilitas apartemen itu. Menurut dia, fasilitas itu dia dapatkan karena kerap berkoordinasi dengan Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Selain itu, Anggia mengaku tak mengetahui biaya sewa apartemen itu. Biaya terkait penyewaan diurus Edhy.
Baca: Kode Paus di Kasus Suap Benur untuk Edhy Prabowo
Anggia juga tak menampik menerima pinjaman mobil Honda HRV. Namun, STNK kendaraan roda empat itu atas nama Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
"Saya dipinjamkan mobil yang mempermudah saya dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum," ucap Anggia.
Pada perkara ini Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Suharjito didakwa 'mengguyur' Edhy sekitar Rp2,1 miliar.
Total uang itu diserahkan Suhartijo dalam dua mata uang berbeda. Sebanyak US$103 ribu (sekitar Rp1.442.664.350, kurs US$1=Rp14.038) dan Rp706.055.440.
Jakarta: Sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika, mengaku dipinjamkan apartemen dan mobil dari bosnya. Fasilitas dari Edhy itu disebut bentuk akomodasi untuk pekerjaannya.
"Saya disewakan apartemen di Signature Cawang sebagai akomodasi saya. Karena saya tidak punya keluarga di Jakarta, saya dari Manado," kata Anggia saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Maret 2021.
Anggia membeberkan awal dia mendapatkan fasilitas apartemen itu. Menurut dia,
fasilitas itu dia dapatkan karena kerap berkoordinasi dengan Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Selain itu, Anggia mengaku tak mengetahui biaya sewa apartemen itu. Biaya terkait penyewaan diurus Edhy.
Baca:
Kode Paus di Kasus Suap Benur untuk Edhy Prabowo
Anggia juga tak menampik menerima pinjaman mobil Honda HRV. Namun, STNK kendaraan roda empat itu atas nama Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
"Saya dipinjamkan mobil yang mempermudah saya dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum," ucap Anggia.
Pada perkara ini Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Suharjito didakwa 'mengguyur' Edhy sekitar Rp2,1 miliar.
Total uang itu diserahkan Suhartijo dalam dua mata uang berbeda. Sebanyak US$103 ribu (sekitar Rp1.442.664.350, kurs US$1=Rp14.038) dan Rp706.055.440.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)