Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam pemalsuan alat tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, dan mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Polisi didesak memproses hukum para pelaku.
"Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini," ucap Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Menurut dia, temuan kasus pemalsuan alat tes antigen amat memprihatinkan. Tindakan itu tidak dapat ditoleransi karena pelakunya sadar membahayakan nyawa orang lain.
Satgas berharap pemalsuan ini menjadi temuan terakhir. Dia meminta penyedia alat tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia.
Baca: Lestari Moerdijat: Usut Tuntas Mafia Karantina di Bandara Soetta
Sementara itu, Wiku menilai praktik mafia karantina dilakukan individu tidak bertanggung jawab. Mereka sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak untuk kepentingan pribadi.
Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan lima warga India sebagai tersangka kasus karantina kesehatan. Sementara itu, empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka calo karantina.
Modus mafia karantina ini mendampingi pengguna jasanya sejak tiba di Indonesia. Mereka membantu mengisi formulir hingga membawa kabur orang yang hendak diberangkatkan menuju lokasi karantina.
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam pemalsuan alat tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, dan
mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Polisi didesak memproses hukum para pelaku.
"Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini," ucap Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Menurut dia, temuan kasus pemalsuan alat tes antigen amat memprihatinkan. Tindakan itu tidak dapat ditoleransi karena pelakunya sadar membahayakan nyawa orang lain.
Satgas berharap pemalsuan ini menjadi temuan terakhir. Dia meminta penyedia alat tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia.
Baca:
Lestari Moerdijat: Usut Tuntas Mafia Karantina di Bandara Soetta
Sementara itu, Wiku menilai praktik mafia karantina dilakukan individu tidak bertanggung jawab. Mereka sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak untuk kepentingan pribadi.
Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan lima warga India sebagai tersangka kasus karantina kesehatan. Sementara itu, empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka calo karantina.
Modus mafia karantina ini mendampingi pengguna jasanya sejak tiba di Indonesia. Mereka membantu mengisi formulir hingga membawa kabur orang yang hendak diberangkatkan menuju lokasi karantina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)