Jakarta: Program-program yang dipromosikan penyelenggara pernikahan Aisha Weddings dinilai bentuk kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Program itu bahkan melanggar hak anak.
"Dampaknya bukan hanya sesaat tetapi membekas dan berkelanjutan bagi hidup anak-anak tersebut yang menjadi korban dan juga anak-anak yang akan lahir dari mereka nantinya," kata Eksekutif Yayasan Yayasan Plan Internasional Indonesia, Dini Widiastuti, dalam konferensi pers daring, Kamis, 11 Februari 2021.
Dini menilai kasus Aisha Weddings ini hanya puncak gunung es terkait praktik perkawinan anak. Dia menyebut ada banyak faktor penyebab perkawinan dini masih menjamur di Tanah Air, seperti minimnya informasi, akses, dan pendidikan soal kesehatan dan reproduksi.
Kemudian, faktor norma sosial dan budaya juga berperan dalam mendukung perkawinan anak. Kondisi pandemi covid-19 yang memengaruhi ekonomi masyarakat juga jadi pendukung pernikahan dini.
"Bahkan penutupan kegiatan belajar mengajar di sekolah kami temui sebagai faktor pendorong perkawinan anak," ucap dia.
Baca: Aishah Wedding Dinilai Melakukan Tindakan Kejahatan Serius
Menurut Dini, kasus ini bukan hanya tentang Aisha Weddings. Perkawinan dini harus ditindak serius karena melindungi anak perempuan secara keseluruhan.
"Sebuah pertarungan menyelamatkan masa depan bangsa ini dari kemunduran, keterbelakangan, dan ketidaksetaraan," tegas dia.
Aisha Weddings ramai dibicarakan di media sosial Twitter. Jasa penyelenggara pernikahan itu menganjurkan perempuan muslim menikah muda usia 12-21 tahun. Tak hanya menikah muda, dalam situsnya Aisha Weddings mengajak pria untuk poligami dan nikah siri.
Jakarta: Program-program yang dipromosikan penyelenggara pernikahan Aisha Weddings dinilai bentuk
kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Program itu bahkan melanggar hak anak.
"Dampaknya bukan hanya sesaat tetapi membekas dan berkelanjutan bagi hidup anak-anak tersebut yang menjadi korban dan juga anak-anak yang akan lahir dari mereka nantinya," kata Eksekutif Yayasan Yayasan Plan Internasional Indonesia, Dini Widiastuti, dalam konferensi pers daring, Kamis, 11 Februari 2021.
Dini menilai kasus Aisha Weddings ini hanya puncak gunung es terkait praktik
perkawinan anak. Dia menyebut ada banyak faktor penyebab perkawinan dini masih menjamur di Tanah Air, seperti minimnya informasi, akses, dan pendidikan soal kesehatan dan reproduksi.
Kemudian, faktor norma sosial dan budaya juga berperan dalam mendukung perkawinan anak. Kondisi pandemi covid-19 yang memengaruhi ekonomi masyarakat juga jadi pendukung pernikahan dini.
"Bahkan penutupan kegiatan belajar mengajar di sekolah kami temui sebagai faktor pendorong perkawinan anak," ucap dia.
Baca:
Aishah Wedding Dinilai Melakukan Tindakan Kejahatan Serius
Menurut Dini, kasus ini bukan hanya tentang Aisha Weddings. Perkawinan dini harus ditindak serius karena melindungi anak perempuan secara keseluruhan.
"Sebuah pertarungan menyelamatkan masa depan bangsa ini dari kemunduran, keterbelakangan, dan ketidaksetaraan," tegas dia.
Aisha Weddings ramai dibicarakan di media sosial Twitter. Jasa penyelenggara pernikahan itu menganjurkan perempuan muslim menikah muda usia 12-21 tahun. Tak hanya menikah muda, dalam situsnya Aisha Weddings mengajak pria untuk poligami dan nikah siri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)