Mahkamah Agung. Foto: MI/Susanto
Mahkamah Agung. Foto: MI/Susanto

Hakim Hasbi Hasan Jadi Tersangka, Ini Respons Mahkamah Agung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 10 Mei 2023 20:02
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) buka suara terkait penetapan Sekretaris MA Hasbi hasan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. MA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
 
"MA tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Juru bicara MA, Suharto kepada Media Indonesia, Rabu, 10 Mei 2023.
 
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu ekspose resmi dari KPK. KY bakal menentukan langkah selanjutnya.

"Sementara ini, KPK belum menyebut nama dan kontruksi perbuatannya. Jadi, kita menunggu dulu proses hukum dari pihak KPK," tutur Miko kepada Media Indonesia.
 
Baca: Pencegahan Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk Kepentingan Persidangan

Selain menjabat sebagai sekretaris, Hasbi memang merupakan hakim. Sudah barang tentu, KY yang bertugas mengawal integritas hakim memiliki wewenang apabila Hasbi terbukti korupsi.
 
"KY juga memiliki wewenang menjalankan proses etik apabila ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke sana," tegas Miko. 
 
KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
 
KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
 
"Benar, KPK telah tetapkan dua pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA (Hasbi) dan seorang swasta (Dadan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan