Jakarta: Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP), Razman Nasution membeberkan alasan penyerangan polisi kemarin, 25 November 2021. Pengeroyokan saat aksi damai di depan Gedung DPR itu karena spontanitas.
"Kami tidak punya maksud untuk mengganggu kepolisian, itu pasti spontanitas dan mungkin di luar apa yang sudah direncanakan," papar Razman, seperti dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 26 November 2021.
Baca: Demo Ricuh di DPR, 9 Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka
Di sisi lain, dia bakal mengecek anggota PP yang melakukan pengeroyokan. Pengecekan yakni melihat kartu tanda anggota berikut kelengkapan lainnya.
"Jadi kita akan lihat, tetapi apapun namanya kalau itu terjadi kekerasan maka kita tidak menyepakati kekerasan itu dan kita setuju dilakukan proses hukum," ucap Razman.
Dia meminta maaf terkait pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan juga Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) terkait hal ini.
"Apakah sembilan orang ini dianggap pelaku ini memang kader PP? Silakan proses hukum, kami sudah preskon, sudah sampaikan permohonan maaf," papar Razman.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok oknum PP saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 25 November 2021. Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri.
Polisi menahan dan menjadikan tersangka 15 anggota ormas PP. Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggung jawaban atas aksi beberapa oknum anggota PP.
Jakarta: Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH)
Pemuda Pancasila (PP), Razman Nasution membeberkan alasan penyerangan polisi kemarin, 25 November 2021. Pengeroyokan saat
aksi damai di depan Gedung DPR itu karena spontanitas.
"Kami tidak punya maksud untuk mengganggu kepolisian, itu pasti spontanitas dan mungkin di luar apa yang sudah direncanakan," papar Razman, seperti dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 26 November 2021.
Baca:
Demo Ricuh di DPR, 9 Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka
Di sisi lain, dia bakal mengecek anggota PP yang melakukan pengeroyokan. Pengecekan yakni melihat kartu tanda anggota berikut kelengkapan lainnya.
"Jadi kita akan lihat, tetapi apapun namanya kalau itu terjadi kekerasan maka kita tidak menyepakati kekerasan itu dan kita setuju dilakukan proses hukum," ucap Razman.
Dia meminta maaf terkait pengeroyokan terhadap seorang perwira
polisi di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan juga Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) terkait hal ini.
"Apakah sembilan orang ini dianggap pelaku ini memang kader PP? Silakan proses hukum, kami sudah preskon, sudah sampaikan permohonan maaf," papar Razman.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok oknum PP saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 25 November 2021. Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri.
Polisi menahan dan menjadikan tersangka 15 anggota ormas PP. Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggung jawaban atas aksi beberapa oknum anggota PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)