Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan sembilan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka. Pelaku mengejar dan memukul Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali saat demo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021.
"Sembilan orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam ini tentunya tidak diperkenankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis, 25 November 2021.
Zulpan menyayangkan tindakan anggota Pemuda Pancasila. Dia menyebut Karosekali mengalami luka cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan itu.
Karosekali sudah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini dia mendapat perawatan intensif.
"Tentunya ini suatu hal yang sangat kita sayangkan demo yang tidak beradab seperti ini. Tentunya tidak dibenarkan," tegas dia.
Zulpan memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus ini. Tersangka dijerat undang-undang darurat.
Jakarta:
Polda Metro Jaya menetapkan sembilan anggota organisasi masyarakat
Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka. Pelaku mengejar dan memukul Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali saat
demo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021.
"Sembilan orang ini akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam ini tentunya tidak diperkenankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis, 25 November 2021.
Zulpan menyayangkan tindakan anggota Pemuda Pancasila. Dia menyebut Karosekali mengalami luka cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan itu.
Karosekali sudah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini dia mendapat perawatan intensif.
"Tentunya ini suatu hal yang sangat kita sayangkan demo yang tidak beradab seperti ini. Tentunya tidak dibenarkan," tegas dia.
Zulpan memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus ini. Tersangka dijerat undang-undang darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)