Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Komnas HAM Minta Pimpinan KPK Kirim Utusan Jika Tak Bisa Menghadiri Panggilan

Candra Yuri Nuralam • 08 Juni 2021 11:33
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhalangan hadir saat dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, 8 Juni 2021. Komnas HAM meminta Lembaga Antikorupsi mengirim utusan jika komisionernya berhalangan hadir.
 
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pengiriman utusan bisa dilakukan dalam pemanggilan di instansinya. Hal itu pernah dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.
 
"Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa, beliau kirim dirjen (direktur jenderal) untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juni 2021.

Taufan mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan KPK untuk mengonfirmasi aduan tentang dugaan keganjilan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari 75 pegawai yang saat ini dibebastugaskan. Keterangan Komisi Antirasuah dibutuhkan untuk membuat penyelidikan di Komnas HAM berimbang.
 
"Kita akan tanyakan, minta klarifikasi apa yang disampaikan oleh para pegawai yang sudah datang ke sini, ada puluhan orang," ujar Taufan.
 
Baca: KPK Menilai Pemanggilan Komnas HAM 'Salah Kamar'
 
Komnas HAM juga akan memanggil perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN dipanggil karena sebagai pihak penyelenggara tes itu. Pemanggilan BKN rencananya dilakukan dua hari lagi.
 
Keterangan para pegawai KPK akan dikombinasikan dengan BKN dan KPK. Setelah itu, Komnas HAM akan memberikan kesimpulan.
 
"Kita akan crosscheck itu, apakah informasi ini benar atau tidak," kata Taufan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan