Muhammad Rizieq Shihab. MI/Ramdani.
Muhammad Rizieq Shihab. MI/Ramdani.

Duplik Rizieq Dinilai Berpotensi Membuat Simpatisan 'Serang' Pengadilan

Candra Yuri Nuralam • 20 Juni 2021 12:14
Jakarta: Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab meminta jaksa berhati-hati dengan ucapannya yang menyebut gelar imam besar hanya isapan jempol. Tudingan itu dinilai Rizieq bisa memancing amarah simpatisannya.
 
Ketua Cyber Indonesia Husni Alwi menilai ucapan Rizieq merupakan ancaman. Rizieq dinilai bisa membuat simpatisannya mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
"Kalau menurut saya itu sebagai seruan, itu sebagai ancaman. Mengancam instansi negara dalam arti di situ pengadilan," kata Husni dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Rizieq Menyerang Ke Mana-Mana, Demi Apa?', Minggu, 20 Juni 2021.

Husni mengatakan seluruh pernyataan Rizieq mempunyai pengaruh yang besar. Pasalnya, kata dia, simpatisan Rizieq sangat loyal kepadanya.
 
Baca: Kuasa Hukum Sebut Rizieq Tak Merasa Sebagai Imam Besar
 
Ucapan itu dinilai menjadi undangan untuk para pendukung Rizieq mendatangi sidang di pengadilan. Kerumunan berpotensi terjadi dalam sidang Rizieq selanjutnya.
 
"Bukan hanya sekadar jutaan umat akan turun ke pengadilan itu bukan cuma sekali, dan sudah terbukti," ujar Husni.
 
Terdakwa pelanggaran protokol kesehatan itu diminta hati-hati berucap dalam persidangan. Sebab, kata Husni, persidangan Rizieq menjadi atensi publik di tengah pandemi.
 
Rizieq bisa menyebabkan simpatisannya berkerumun jika salah ucap. Hal ini dinilai mungkin terjadi karena simpatisan Rizieq biasa nekat datang meski tidak diundang.
 
"Bahkan sebelum tuntutannya sudah ada minta dibebaskan Habib Rizieq," ujar Husni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan