Jakarta: Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
"Posisi pertama adalah TNI, kemudian presiden, lalu Polri, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian pengadilan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam telekonferensi, Rabu, 8 Juni 2022.
Baca: Firli Bahuri Meyakini Desa Berperan Membawa Indonesia Bebas dari Korupsi
Sementara itu posisi di bawah Kejaksaan Agung yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
"Tertinggi adalah TNI, lalu presiden, dan kemudian Polri," ujar Burhanudin.
Lembaga pengadilan menduduki posisi lima. Sementara itu, lembaga yang peringkatnya di bawah KPK yakni MPR, DPD, DPR, dan partai politik.
Survei ini dilakukan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Jakarta: Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bersaing dengan
Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
"Posisi pertama adalah TNI, kemudian presiden, lalu Polri, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian pengadilan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam telekonferensi, Rabu, 8 Juni 2022.
Baca:
Firli Bahuri Meyakini Desa Berperan Membawa Indonesia Bebas dari Korupsi
Sementara itu posisi di bawah Kejaksaan Agung yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
"Tertinggi adalah TNI, lalu presiden, dan kemudian Polri," ujar Burhanudin.
Lembaga pengadilan menduduki posisi lima. Sementara itu, lembaga yang peringkatnya di bawah KPK yakni MPR, DPD, DPR, dan partai politik.
Survei ini dilakukan menggunakan metode
random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak.
Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)