Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto

Firli Bahuri Meyakini Desa Berperan Membawa Indonesia Bebas dari Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 08 Juni 2022 09:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan pendidikan antirasuah ke desa-desa di Indonesia. Lembaga Antikorupsi yakin desa berperan menentukan Indonesia bebas tindakan koruptif.
 
"Kita sangat memahami bahwa begitu penting peran Desa. Kalau 74 ribu lebih Desa bebas dari korupsi maka tentulah gambaran kabupaten kota bebas dari korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui telekonferensi, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Firli mengatakan desa wajib bebas dari tindakan korupsi karena banyak program pemerintah yang menginginkan kemajuan. Setidaknya, kata dia, pemerintah sudah mengeluarkan Rp468,5 triliun untuk mendanai desa di Indonesia sejak 2015.

Firli tidak mau dana itu menjadi ladang korupsi. Atas dasar itulah KPK memberikan pendidikan antikorupsi ke desa untuk mencegah penyelewengan dana desa.
 
"Dana itu harus kita dalam rangka membangun desa, untuk mewujudkan tujuan negara," ujar Firli.
 
Baca: KPK Sebut Banyak UMKM Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir LPDB
 
Penyelewengan dana desa untuk tindakan koruptif tidak bisa diabaikan. Hingga saat ini, sudah ada ratusan pejabat desa yang diproses hukum karena terlibat kasus korupsi.
 
"KPK sangat prihatin dengan berbagai kejadian yang menimpa para kepala desa dan perangkat desa, data menunjukkan sampai dengan hari ini tidak kurang dari 601 perkara korupsi yang melibatkan perangkat desa dengan 686 orang," tutur Firli.
 
Atas dasar itulah KPK ingin membebaskan desa dari tindakan korupsi. Lembaga Antikorupsi itu meyakini membebaskan desa dari tindakan rasuah bisa membuat tindakan koruptif hilang di Indonesia.
 
"KPK berkepentingan untuk membebaskan para kepala desa supaya tidak terjadi praktik korupsi, kita harus hentikan, Kami tidak bahagia kalau ada para kepala desa, penyelenggara negara, bupati gubernur, wali kota yang terjebak kasus korupsi," tegas Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan