Jakarta: Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengaku belum mengetahui dalang pengeroyokan dirinya. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi persidangan terkait kasus pengeroyokan yang menimpanya.
"Jadi dari pihak Polri sampai detik ini belum ada pemberitahuan ke saya tentang siapa dalang dari semua ini," kata Haris saat persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis, 9 Juni 2022.
Menurut dia, Polri hanya menyampaikan identitas sejumlah pelaku yang menjadi eksekutor. Informasi yang minim itu juga yang membuat Haris enggan menempuh mediasi dengan para pelaku.
"Waktu perdamaian saya mau minta siapa yang suruh mereka, sampai sekarang belum terjawab, ya saya lanjutkan (perkaranya)," ucap Haris.
Haris juga mengaku tidak pernah berurusan dengan para pelaku pengeroyokan tersebut. Peristiwa itu terjadi di area parkir Rumah Makan Garuda, Jakarta Pusat, pada 14 Februari 2022.
Dia dipukul di bagian belakang belakang. Bagian wajah juga luka lantaran terkena pukulan.
"Sampai saat ini (kasus ini) belum terang, karena saya tidak mengenal para tersangka," ujar Haris.
Perkara ini menyeret enam terdakwa. Yakni, politikus Golkar Azis Samual, Syarifudin Samual alias H Udin, Mirdam Samual alias Bram, Jouhar Tehuayo alias Johar, Irfan Somoal alias Irfan Samual alias Irfan, dan Harpi Lestusen alias Apice.
Baca: Tragis, Korban Penganiayaan di Tol Mengalami Gangguan Kesehatan
Mereka didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama. Lalu, secara terang-terangan melakukan kekerasan tersebut dan membuat orang lain terluka, dalam hal ini Haris Pertama.
Azis dan Syarifudin didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Sedangkan, Mirdam, Jouhar, Irfan, dan Harpi didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.
Jakarta: Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (
KNPI) Haris Pertama mengaku belum mengetahui dalang pengeroyokan dirinya. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi persidangan terkait kasus pengeroyokan yang menimpanya.
"Jadi dari pihak Polri sampai detik ini belum ada pemberitahuan ke saya tentang siapa dalang dari semua ini," kata Haris saat persidangan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis, 9 Juni 2022.
Menurut dia, Polri hanya menyampaikan identitas sejumlah
pelaku yang menjadi eksekutor. Informasi yang minim itu juga yang membuat Haris enggan menempuh mediasi dengan para pelaku.
"Waktu perdamaian saya mau minta siapa yang suruh mereka, sampai sekarang belum terjawab, ya saya lanjutkan (perkaranya)," ucap Haris.
Haris juga mengaku tidak pernah berurusan dengan para pelaku pengeroyokan tersebut. Peristiwa itu terjadi di area parkir Rumah Makan Garuda, Jakarta Pusat, pada 14 Februari 2022.
Dia dipukul di bagian belakang belakang. Bagian wajah juga luka lantaran terkena pukulan.