Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Pemeriksaan Andi diagendakan Senin, 11 April 2022.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.
Penyidik membutuhkan keterangan Andi untuk mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Andi berjanji menghadiri panggilan tersebut.
"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujar Ali.
Andi Arief telah menerima surat panggilan dari KPK. Dia berjanji menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.
Baca: Terima Surat Panggilan, Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK
Andi mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.
"Polemik surat, selesai," ujar Andi.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)
Partai Demokrat Andi Arief. Pemeriksaan Andi diagendakan Senin, 11 April 2022.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.
Penyidik membutuhkan keterangan Andi untuk mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Andi berjanji menghadiri panggilan tersebut.
"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujar Ali.
Andi Arief telah menerima surat panggilan dari KPK. Dia berjanji menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di
Penajam Paser Utara (PPU).
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun
Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.
Baca:
Terima Surat Panggilan, Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK
Andi mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.
"Polemik surat, selesai," ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)