Jakarta: Publik figur Ivan Gunawan mengaku menjadi brand ambassador (BA) dari aplikasi robot trading DNA Pro. Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri.
"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador," ujar Ivan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Ivan menyebut pihaknya dikontrak DNA Pro selama tiga bulan untuk mengunggah konten terkait invetasi bodong itu. Hal itu dilakukan melalui media sosial Instagram.
Baca: Petinggi DNA Pro Diduga Ada di Luar Negeri
"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," kata dia.
Selain itu, Ivan mengaku tidak mengenal satu pun dari petinggi DNA Pro. Kontrak kerja yang ia lakukan melalui orang ketiga bernama Group Rudutz.
"Jadi saya menerima uang profesional dari Rudutz group, yang sudah saya kembalikan tadi," kata dia.
DNA Pro merupakan satu dari 336 perusahaan robot trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). DNA Pro sudah dilaporkan sejumlah korban ke polisi. Kerugiannya mencapai Rp97 miliar.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak enam di antaranya sudah ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.
Tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Para korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. Para korban yang melapor sempat menyeret nama artis seperti Ivan Gunawan hingga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena ikut mempromosikan DNA Pro.
"Yang kami laporkan, baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder dan leader founder-nya. Karena ada beberapa ownernya dan leadernya adalah publik figur," kata Perwakilan kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin beberapa waktu lalu.
Jakarta: Publik figur
Ivan Gunawan mengaku menjadi
brand ambassador (BA) dari aplikasi
robot trading DNA Pro. Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri.
"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai
ambassador," ujar Ivan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Ivan menyebut pihaknya dikontrak DNA Pro selama tiga bulan untuk mengunggah konten terkait
invetasi bodong itu. Hal itu dilakukan melalui media sosial Instagram.
Baca:
Petinggi DNA Pro Diduga Ada di Luar Negeri
"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," kata dia.
Selain itu, Ivan mengaku tidak mengenal satu pun dari petinggi DNA Pro. Kontrak kerja yang ia lakukan melalui orang ketiga bernama Group Rudutz.
"Jadi saya menerima uang profesional dari Rudutz group, yang sudah saya kembalikan tadi," kata dia.
DNA Pro merupakan satu dari 336 perusahaan
robot trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). DNA Pro sudah dilaporkan sejumlah korban ke polisi. Kerugiannya mencapai Rp97 miliar.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak enam di antaranya sudah ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.
Tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Para korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. Para korban yang melapor sempat menyeret nama artis seperti Ivan Gunawan hingga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena ikut mempromosikan DNA Pro.
"Yang kami laporkan, baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder dan leader founder-nya. Karena ada beberapa ownernya dan leadernya adalah publik figur," kata Perwakilan kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)