Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pertemua dengan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. KPK bakal meminta BUMD DKI meneken komitmen pemberantasan korupsi pada 2022.
"Kita sama-sama menandatangani komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi disaksikan gubernur dan pimpinan KPK. Itu sedang kami dorong supaya bisa segera diimplementasikan," kata Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Dwi Aprilia Linda di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
Dwi mengatakan KPK sudah banyak berkoordinasi dengan BUMD di DKI Jakarta terkait pembenahan sistem anti korupsi. Termasuk, implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami juga sudah memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen dan pendampingan untuk mengetahui peningkatannya seperti apa? Lantas kita kolaborasi, kita pertajam, dan kita perbaiki regulasinya," kata Dwi.
Dwi menjelaskan ini jadi upaya KPK melakukan upaya pencegahan korupsi pada BUMD. KPK mengajak perusahaan pelat merah tersebut mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi sebelumnya.
"Agar kejadian pelanggaran hukum seperti sebelum-sebelumnya tidak terjadi kembali," tuturnya.
Baca: Alasan KPK Absen di Sidang Gugatan Eks Pegawai
Menurut dia, yang perlu dilakukan setiap instansi dalam mencegah tindakan korupsi yaitu memperkuat sisi manajemen risiko dan pengawasan internal secara konsisten. Seperti yang dipersyaratkan untuk memeroleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
"Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan BPKP dan KPK terkait manajemen risiko, karena setiap lini bisnis seperti pengadaan, pelayanan publik atau saat pengelolaan aset diperlukan upaya penghitungan atau manajemen risiko," tutur Dwi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengagendakan pertemua dengan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. KPK bakal meminta
BUMD DKI meneken komitmen pemberantasan korupsi pada 2022.
"Kita sama-sama menandatangani komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi disaksikan gubernur dan pimpinan KPK. Itu sedang kami dorong supaya bisa segera diimplementasikan," kata Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Dwi Aprilia Linda di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
Dwi mengatakan
KPK sudah banyak berkoordinasi dengan BUMD di DKI Jakarta terkait pembenahan sistem anti korupsi. Termasuk, implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami juga sudah memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen dan pendampingan untuk mengetahui peningkatannya seperti apa? Lantas kita kolaborasi, kita pertajam, dan kita perbaiki regulasinya," kata Dwi.
Dwi menjelaskan ini jadi upaya KPK melakukan upaya pencegahan korupsi pada BUMD. KPK mengajak perusahaan pelat merah tersebut mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi sebelumnya.
"Agar kejadian pelanggaran hukum seperti sebelum-sebelumnya tidak terjadi kembali," tuturnya.
Baca:
Alasan KPK Absen di Sidang Gugatan Eks Pegawai
Menurut dia, yang perlu dilakukan setiap instansi dalam mencegah tindakan korupsi yaitu memperkuat sisi manajemen risiko dan pengawasan internal secara konsisten. Seperti yang dipersyaratkan untuk memeroleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
"Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan BPKP dan KPK terkait manajemen risiko, karena setiap lini bisnis seperti pengadaan, pelayanan publik atau saat pengelolaan aset diperlukan upaya penghitungan atau manajemen risiko," tutur Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)