Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dewas Diminta Tegas Menindaklanjuti Laporan Himne dan Mars KPK

Candra Yuri Nuralam • 14 Maret 2022 06:59
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam menindaklanjuti laporan mars dan himne. Dewas KPK diminta tidak membela pihak manapun.
 
"ICW tentu tidak berharap Dewas bertindak seperti tim pembela pimpinan KPK lagi," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Maret 2022.
 
Kurnia meminta Dewas KPK segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak terlapor dalam kasus ini. Permintaan klarifikasi Firli diminta tidak dikesampingkan.

Dewas KPK juga diminta memberikan pertimbangan yang tegas dalam memproses laporan. Kepercayaan masyarakat terhadap Dewas KPK bisa tergerus jika tidak tegas.
 
"Sebab, selama ini, mulai dari rendahnya penjatuhan sanksi etik kepada pimpinan KPK dan abainya Dewas saat melihat tes wawasan kebangsaan, menjadikan masyarakat enggan untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga pengawas tersebut," ujar Kurnia.
 
Baca: Adukan Ketua KPK ke Dewas, Pelapor Pesimistis Tidak Ditindaklanjuti
 
Pembuatan mars dan himne KPK yang dilakukan istri Firli, Ardina Safitri, dilaporkan ke Dewas. Lagu itu dipermasalahkan karena diyakini sarat konflik kepentingan.
 
"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan," kata alumni akademi jurnalistik lawan korupsi (AJLK) 2020, Korneles Materay, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Ketua KPK Firli Bahuri menjadi pihak yang dilaporkan. Hibah lagi dari Ardina diyakini melanggar aturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan