Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi LNG Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 31 Maret 2022 09:22
Jakarta: Kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina (persero) masuk tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
 
"Ini memang betul (sudah di tahap penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
 
Karyoto mengatakan KPK belum bisa memerinci nama tersangka. Para tersangka baru diekspose ke publik saat dilakukan penahanan.

"Ada banyak faktor yang enggak bisa saya buka," tutur Karyoto.
 
Baca: Minyak Goreng Langka, KPK Diminta Selisik Keterlibatan Penyelenggara Negara
 
KPK berharap masyarakat bersabar. Lembaga Antikorupsi tengah sibuk mencari bukti dugaan rasuah dalam kasus ini.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan