Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Gali Modus Dugaan Korupsi Impor Besi Baja

Antara • 24 Maret 2022 03:35
Jakarta: Kejaksaan Agung tengah menyidik perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021. Kegiatan itu melibatkan enam perusahaan importir.
 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mendalami modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Termasuk, kata dia, spesifikasi besi atau baja yang diimpor apakah sudah sesuai dengan kewajiban yang tertera dalam dokumen yang digunakan oleh importir.
 
“Yang diperdalam pertama modus, apakah hanya dengan surat penjelasan (Sujel) itu, atau ada yang lain. Kan ada beberapa nanti dilihat, kemudian kewajiban-kewajiban dia (importir) apakah sesuai dengan jenis yang masuk, jadi ada beberapa yang dilihat," tutur Febrie, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Pihaknya mengumpulkan data-data untuk menelusuri berapa besar impor besi atau baja di Indonesia. Selain itu, juga melihat apakah dokumen-dokumen dan proses impor yang dilakukan sudah benar.
 
"Salah satu yang dicurigai modusnya itu. Tentu tidak saja modus, tapi kami juga melihat apakah kewajiban-kewajiban ini sesuai spesifikasi betul yang di dokumen," ujar dia.
 
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum. Peningkatan status tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B- 15/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.
 
"Penanganan perkara impor besi atau baja sudah naik tahap penyidikan tanggal 16 Maret 2022, tapi karena kami mengamankan proses hukum berikutnya berupa penggeledahan dan penyitaan, maka baru kami umumkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan