Jakarta: Komisi III DPR mengelar rapat terkait penggunaan ganja untuk medis pada Kamis, 30 Juni 2022. Secara prinsip, DPR setuju mendorong kajian ganja untuk kepentingan medis.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan DPR tengah mempertimbangkan penurunan kelas ganja dari narkotikan golongan 1 ke golongan yang lebih rendah. Jika 'turun kelas' di tingkat regulasi, ganjar bisa digunakan untuk keadaan darurat atau keperluan medis.
“Penggolongan ganja di golongan 1 menjadi golongan 2 atau 3 agar bisa diakses masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan,” ujar Desmond dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Minggu 3 juli 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah juga mengkaji manfaat ganja untuk medis. Regulasi tentang penelitian manfaat ganja bakal segera terbit.
“Sebentar lagi akan keluar, bahwa mereka akan dimanfaatkan untuk research. Nanti hasil research-nya bisa kita lihat manfaatnya seperti apa,” ujar Budi.
Perdebatan ini mulai ramai diperbincangkan saat Santi Warastuti lantang menyuarakan legalisasi ganja itu untuk medis demi pengobatan putrinya yang menderita cerebral palsy. Dia mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak dua tahun lalu.
Santi hanya meminta agar ganja medis dapat digolongkan menjadi golongan narkotika jenis kedua. (Gabriella Carissa Maharani Prahyta)
Jakarta: Komisi III DPR mengelar rapat terkait penggunaan
ganja untuk medis pada Kamis, 30 Juni 2022. Secara prinsip, DPR setuju mendorong kajian ganja untuk kepentingan medis.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan DPR tengah mempertimbangkan penurunan kelas ganja dari narkotikan golongan 1 ke golongan yang lebih rendah. Jika 'turun kelas' di tingkat regulasi, ganjar bisa digunakan untuk keadaan darurat atau keperluan medis.
“Penggolongan ganja di golongan 1 menjadi golongan 2 atau 3 agar bisa diakses masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan,” ujar Desmond dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Minggu 3 juli 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah juga mengkaji manfaat ganja untuk medis. Regulasi tentang penelitian manfaat ganja bakal segera terbit.
“Sebentar lagi akan keluar, bahwa mereka akan dimanfaatkan untuk
research. Nanti hasil
research-nya bisa kita lihat manfaatnya seperti apa,” ujar Budi.
Perdebatan ini mulai ramai diperbincangkan saat Santi Warastuti lantang menyuarakan legalisasi ganja itu untuk medis demi pengobatan putrinya yang menderita
cerebral palsy. Dia mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak dua tahun lalu.
Santi hanya meminta agar ganja medis dapat digolongkan menjadi golongan narkotika jenis kedua.
(Gabriella Carissa Maharani Prahyta) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)