Ketua DPR RI Setya Novanto. Foto: Antara/Akbar Gumay.
Ketua DPR RI Setya Novanto. Foto: Antara/Akbar Gumay.

Novanto Bersumpah tak Pernah Bicarakan Proyek KTP-el

Renatha Swasty • 07 Maret 2017 13:17
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR RI Setya Novanto membantah pernah membicarakan proyek pengadaan KTP elektronik secara khusus. Dia mengaku tak tahu soal bagi-bagi duit dalam proyek itu.
 
"Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah KTP-el," kata Novanto pada wartawan, Selasa 7 Maret 2017.
 
Nama Ketua Umum Partai Golkar itu kerap diseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el 2011-2012 oleh eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Novanto menuding Nazaruddin punya gangguan psikologis sehingga memberi pernyataan yang tidak-tidak soal proyek KTP-el.

Dia hanya mengakui pernah mengikuti pertemuan berkaitan dengan KTP-el tetapi tak ada hubungannya dengan pelolosan proyek. Saat itu, Novanto masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar 
 
Pertemuan ini, kata Novanto, hanya membahas masalah umum. Dia tak mau merinci pertemuan itu karena sudah masuk dalam materi penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Novanto pun menegaskan, tak pernah meminta uang dari pengusaha yang ikut tender KTP-el. "Apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada," pungkas dia.
 
Sejumlah anggota DPR disebut-sebut menerima uang terkait proyek KTP-el. Di antaranya, Setya Novanto, Chairumah Harahap, dan Ganjar Pranowo. Ketiganya membantah menerima suap.
 
Baca: Teguh Juwarno: Nama Saya Dicatut dalam Kasus KTP-el
 
KPK telah menerima pengembalian uang terkait kasus ini dari berbagai pihak senilai Rp250 miliar. Lima korporasi, dan satu konsorsium mengembalikan uang senilai Rp220 miliar sedangkan dari 14 orang di antaranya anggota DPR senilai Rp30 miliar.
 
Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP akan disidangkan pada 9 Maret 2017 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut akan ada banyak nama tenar yang muncul dalam persidangan itu.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan