"Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap ibu Putri Candrawathi? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu malam, 9 November 2022.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," jawab Susi.
"Berarti saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?," tanya jaksa mempertegas.
"Tidak tahu," ucap Susi.
Sementara itu, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengaku kliennya tidak tahu mengenai peristiwa pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo itu. Kubu Kuat tidak pernah menerima fakta soal pelecehan seksual. Kuat merupakan sopir keluarga Ferdy Sambo.
"Dia (Kuat) tidak tahu, dia hanya mendapatkan ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi, tergeletak dekat pakaian cuci," kata Irwan di PN Jaksel.
Baca juga: Kuat Ma'ruf Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi |
Putri tergeletak saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah. Putri lemas dan peristiwa itu diklaim kubu Ferdy Sambo sebagai bagian rangkaian peristiwa pelecehan seksual.
Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id