Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi informasi kamera closed-circuit television (CCTV) di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rusak. Menurut dia, kekurangan itu bisa didapat dari bukti lainnya.
"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing tentunya kita sarankan memang terhadap pengamanan dilengkapi dengan CCTV. Itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan di kegiatan masing-masing," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juli 2022.
Meski demikian, Listyo memastikan kekurangan dari CCTV itu bisa dilengkapi dengan bukti lain. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim gabungan internal dan eksternal yang telah dibentuk.
"Tim tentunya akan mempertanggungjawabkan apa yang mereka dapatkan," ungkap jenderal bintang empat itu.
Tim gabungan itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Tim juga melibatkan pihak internal lainnya seperti Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada, Provost, dan Pengamanan Internal (Paminal).
Sedangkan, pihak eksternal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keduanya diyakini bisa memberikan masukan terkait isu yang terjadi.
"Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Informasi CCTV rusak disampaikan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto. Polisi disebut tidak bisa membuktikan pelecehan seksual yang diterima istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, karena CCTV di rumah tersebut rusak sejak dua pekan sebelum kejadian.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak dapat kami dapatkan (bukti rekaman CCTV)," kata Budhi di Polres Jaksel, Selasa, 12 Juli 2022.
Peristiwa berdarah terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) RE.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy, Putri Ferdy Sambo.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.
Jakarta: Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo menanggapi informasi kamera
closed-circuit television (CCTV) di rumah dinas Kepala Divisi Propam
Polri Irjen Ferdy Sambo rusak. Menurut dia, kekurangan itu bisa didapat dari bukti lainnya.
"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing tentunya kita sarankan memang terhadap
pengamanan dilengkapi dengan CCTV. Itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan di kegiatan masing-masing," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juli 2022.
Meski demikian, Listyo memastikan kekurangan dari CCTV itu bisa dilengkapi dengan bukti lain. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim gabungan internal dan eksternal yang telah dibentuk.
"Tim tentunya akan mempertanggungjawabkan apa yang mereka dapatkan," ungkap jenderal bintang empat itu.
Tim gabungan itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Tim juga melibatkan pihak internal lainnya seperti Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada, Provost, dan Pengamanan Internal (Paminal).
Sedangkan, pihak eksternal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keduanya diyakini bisa memberikan masukan terkait isu yang terjadi.
"Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Informasi CCTV rusak disampaikan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto. Polisi disebut tidak bisa membuktikan pelecehan seksual yang diterima istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, karena CCTV di rumah tersebut rusak sejak dua pekan sebelum kejadian.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak dapat kami dapatkan (bukti rekaman CCTV)," kata Budhi di Polres Jaksel, Selasa, 12 Juli 2022.