Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Pernah Gelar Perkara Skandal Kardus Durian

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2022 02:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan skandal kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar terus diusut. Lembaga Antikorupsi itu bahkan mengeklaim pernah melakukan gelar perkara.
 
"Gelar perkara sudah dilakukan dan kami juga karena masih sifatnya surat perintah penyelidikan itu ada beberapa opsi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
 
Karyoto belum bisa memerinci lebih lanjut perkembangan kasus itu karena tingkat kerahasiaan pengusutan skandal ini berbeda dengan perkara yang sudah ada di tahap penyidikan. Meski begitu, pengumpulan barang bukti terus dilakukan.

"Belum saja kita ambil keputusan terhadap yang terkini, apakah ada info-info baru dari rekan-rekan karena penyidiknya, jaksanya sendiri sudah banyak yang terpisah," ucap Karyoto.
 

Baca: Kembangkan Kasus Lama, KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang


Skandal kardus durian ini ramai menjadi perbincangan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.
 
KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar. Namun, Muhaimin Iskandar selalu membantah uang itu disiapkan untuknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan