KPK Sebut Debat dalam Ekspose Penyelidikan Formula E Wajar
Candra Yuri Nuralam • 28 Desember 2022 08:31
Jakarta: Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ngotot menaikkan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta ke tahap penyidikan. Debat itu diklaim normal dalam tahapan ekspose perkara.
"Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspos itu hal yang biasa dan lumrah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
Ali mengatakan eskpose perkara merupakan forum yang menemukan pimpinan, pejabat struktural dan penyelidik. Dalam rapat itu, penyelidik biasanya membeberkan temuan perkara kepada para atasannya.
Bahan yang dipaparkan biasanya dipertimbangkan pejabat struktural dan pimpinan KPK untuk menentukan kelanjutan kasus. Biasanya, perdebatan muncul di dalam suasana itu. Proses itu bahkan kerap terjadi berkali-kali.
"Apalagi kemudian penyelidikan secara terbuka, kalau terbuka kan bisa berulang-ulang, sampai kemudian yakin bahwa kemduian cukup alat buktinya, naik pada proses penyidikan," ucap Ali.
Ali mengatakan debat itu berbeda dengan penentuan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Karena, penyelidikan tidak dikejar batas waktu 1x24 jam.
"Beda dengan OTT, satu kali 24 jam harus diputuskan dalam forum itu. Baru naik," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut ada sejumlah kendala dalam pengusutan penyelidikan dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Utamanya soal permintaan bantuan dengan Serious Fraud Office (SFO) yang merupakan otoritas pemberantasan korupsi di Inggris.
"Kita belum bisa minta bantuan ke SFO, ke KPK Inggris," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Barat, Minggu, 11 Desember 2022.
Kesulitan meminta bantuan dikarenakan kasus itu masih di tahap penyelidikan. Sehingga, kata Alex, pihaknya sulit melakukan upaya paksa.
Jakarta: Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ngotot menaikkan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta ke tahap penyidikan. Debat itu diklaim normal dalam tahapan ekspose perkara.
"Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspos itu hal yang biasa dan lumrah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
Ali mengatakan eskpose perkara merupakan forum yang menemukan pimpinan, pejabat struktural dan penyelidik. Dalam rapat itu, penyelidik biasanya membeberkan temuan perkara kepada para atasannya.
Bahan yang dipaparkan biasanya dipertimbangkan pejabat struktural dan pimpinan KPK untuk menentukan kelanjutan kasus. Biasanya, perdebatan muncul di dalam suasana itu. Proses itu bahkan kerap terjadi berkali-kali.
"Apalagi kemudian penyelidikan secara terbuka, kalau terbuka kan bisa berulang-ulang, sampai kemudian yakin bahwa kemduian cukup alat buktinya, naik pada proses penyidikan," ucap Ali.
Ali mengatakan debat itu berbeda dengan penentuan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Karena, penyelidikan tidak dikejar batas waktu 1x24 jam.
"Beda dengan OTT, satu kali 24 jam harus diputuskan dalam forum itu. Baru naik," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut ada sejumlah kendala dalam pengusutan penyelidikan dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Utamanya soal permintaan bantuan dengan Serious Fraud Office (SFO) yang merupakan otoritas pemberantasan korupsi di Inggris.
"Kita belum bisa minta bantuan ke SFO, ke KPK Inggris," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Barat, Minggu, 11 Desember 2022.
Kesulitan meminta bantuan dikarenakan kasus itu masih di tahap penyelidikan. Sehingga, kata Alex, pihaknya sulit melakukan upaya paksa. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)