Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi melindungi Bharada E yang resmi menjadi justice collaborator (JC) mulai Senin, 15 Agustus 2022. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengapresiasi LPSK keputusan tersebut.
Ia juga mengapresiasi kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri dalam menangani kasus ini. Menurutnya, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai JC, Bharada E harus melalui proses yang panjang.
“Perlu saya sampaikan ini semua berperan ya, Timsus berperan, LPSK berperan, keluarga berperan. Jadi semuanya berperan untuk membuka peristiwa ini secara terang-terangan supaya publik mengetahui,” ucap Ronny dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Selasa, 16 Agustus 2022.
Timsus yang dibentuk Kapolri sempat melakukan pendekatan efektif dengan mendatangi kedua orang tua Bharada E. Akhirnya, Bharada E berani terbuka dan siap bekerja sama untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J.
Setelah itu, koordinasi terus berlanjut hingga akhirnya penetapan Bharada E sebagai JC diputuskan pada sidang mahkamah pimpinan LPSK. Sinergi berbagai pihak berhasil untuk mengungkap kebenaran.
“Kami sangat mengapresiasi teman-teman LPSK sebagai lembaga negara yang resmi, yang juga menyampaikan bahwa klien kami ini tidak punya niat, klien kami tidak terlibat dalam rencana pembunuhan,” ujar Ronny.
Ia mengatakan penetapan Bharada E sebagai JC akan memperkuat posisinya di pengadilan. Ia mengatakan posisi tersebut nantinya akan menguntungkan kliennya. (Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi melindungi Bharada E yang resmi menjadi
justice collaborator (JC) mulai Senin, 15 Agustus 2022. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengapresiasi LPSK keputusan tersebut.
Ia juga mengapresiasi kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri dalam menangani kasus ini. Menurutnya, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai JC, Bharada E harus melalui proses yang panjang.
“Perlu saya sampaikan ini semua berperan ya, Timsus berperan, LPSK berperan, keluarga berperan. Jadi semuanya berperan untuk membuka peristiwa ini secara terang-terangan supaya publik mengetahui,” ucap Ronny dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Selasa, 16 Agustus 2022.
Timsus yang dibentuk Kapolri sempat melakukan pendekatan efektif dengan mendatangi kedua orang tua Bharada E. Akhirnya, Bharada E berani terbuka dan siap bekerja sama untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J.
Setelah itu, koordinasi terus berlanjut hingga akhirnya penetapan Bharada E sebagai JC diputuskan pada sidang mahkamah pimpinan LPSK. Sinergi berbagai pihak berhasil untuk mengungkap kebenaran.
“Kami sangat mengapresiasi teman-teman LPSK sebagai lembaga negara yang resmi, yang juga menyampaikan bahwa klien kami ini tidak punya niat, klien kami tidak terlibat dalam rencana pembunuhan,” ujar Ronny.
Ia mengatakan penetapan Bharada E sebagai JC akan memperkuat posisinya di pengadilan. Ia mengatakan posisi tersebut nantinya akan menguntungkan kliennya.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)