Menko Polhukam Mahfud MD/Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD/Istimewa

Mahfud MD Respons Dugaan Pemerasan Pengusaha oleh Petinggi Polri

Siti Yona Hukmana • 04 November 2022 21:22
Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, merespons kasus pemerasan pengusaha Tony Sutrisno. Beredar diagram terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan petinggi Polri usai Tony melaporkan dugaan penipuan pembelian jam mewah Richard Mille.
 
Mahfud MD mengatakan tindak lanjut hal tersebut menjadi kewenangan Polri. "Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 4 November 2022.
 
Kasus dugaan pemerasan pengusaha Tony Sutrisno itu menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya anggota Komisi III Santoso. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan menangani kasus tersebut.

Santoso menyebut kasus itu jadi sorotan lantaran ada diagram yang membeberkan pemerasan oknum polisi terhadap Tony Sutrisno. Santoso mengatakan diagram tersebut dapat membantu Kapolri.
 

Baca: Tersangkut Kasus Pemerasan, Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel Disoal


"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi, maka untuk membuktikan apakah diagram itu fakta atau hoaks, Polri harus segera mengecek info tersebut," ujar Santoso di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
 
Beredar diagram yang menggambarkan polisi memeras pengusaha pembeli arloji mewah merk Richard Mille, Tony Sutrisno. Dalam diagram itu, Tony Sutrisno diperas Rp4 miliar setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merek Richard Mille seharga Rp77 milliar.
 
Tony Sutrisno membenarkan ada oknum yang memerasnya. Namun, dia membantah oknum tersebut ialah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono.
 
"Dengan ini pihak Tony Sutrisno mengumumkan bahwa isu tersebut adalah bohong alias hoaks yang menjatuhkan martabat Irjen Pol Syahar Diantono," kata pengacara Tony, Heroe Waskito dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Oktober 2022.
 
Tony Sutrisno membenarkan adanya pemerasan sebesar Rp4 miliar terhadap dirinya. Namun, pemerasan tersebut, dilakukan oleh dua oknum di Bareskrim Polri, bukan Syahar Diantono.

Tanggapan Komjen Agus Andrianto


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi soal pemerasan Tony Sutrisno. Jenderal bintang tiga itu mempersilakan tanya ke Divisi Propam Polri, karena divisi itu yang menangani kasus tersebut.
 
"Tanyakan ke Propam ya. Mereka yang periksa dan sudah menghukum, bahkan ada yang mengembalikan," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.
 
Hanya saja, ketika ditegaskan ada pemerasan atau tidak, Agus enggan memastikan. Dia mengaku tidak tahu.
 
"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam," ungkap Agus. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan