PPATK Sebut Rp1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol, KPK: Belum Tahu
Candra Yuri Nuralam • 26 Januari 2023 09:28
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan mencapai Rp1 triliun mengalir ke partai politik. Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum tahu.
"KPK maupun selaku pribadi belum tahu tentang hal ini," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Johanis menyebut data itu belum diberikan PPATK kepada KPK. Sehingga, Lembaga Antirkorupsi belum bisa melakukan penelusuran.
"Belum ada saya baca di atas meja kerja saya," ucap Johanis.
Sebelumnya, PPATK mengungkap aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengkhawatirkan aliran dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pemilu. Mengingat, saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik.
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan mencapai Rp1 triliun mengalir ke partai politik. Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum tahu.
"KPK maupun selaku pribadi belum tahu tentang hal ini," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Johanis menyebut data itu belum diberikan PPATK kepada KPK. Sehingga, Lembaga Antirkorupsi belum bisa melakukan penelusuran.
"Belum ada saya baca di atas meja kerja saya," ucap Johanis.
Sebelumnya, PPATK mengungkap aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengkhawatirkan aliran dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pemilu. Mengingat, saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)