Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto

Kejagung Gandeng Auditor Negara Menghitung Kerugian Negara di Kasus Surya Darmadi

Antara • 23 Agustus 2022 23:04
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin serius mengusut kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare yang menjerat pendiri PT Duta Palma Group Surya Darmadi (SD). Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng auditor negara dalam menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
 
"Dalam menghitung kerugian negara, kejaksaan tidak asal-asalan karena sumbernya auditor negara, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Buhanuddin mengatakan institusinya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare tersebut. Kejagung bahkan tak segan menjerat siapa pun yang terlibat dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya sikat," kata Burhanuddin.
 

Baca: Kasus PT Duta Palma, Jaksa Agung: Kalau Ada Bukti, Siapa Pun Saya Sikat


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat pendiri PT Duta Palma Group Surya Darmadi yang diduga merugikan negara senilai Rp78 triliun.
 
Menurut dia, modus operandi yang dilakukan adalah penyerobotan hutan lindung seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.
 
"Penerbitan izin itu melawan hukum karena tidak membentuk tim terpadu," ujarnya.
 
Rincian kerugian negara sekitar Rp78 triliun itu antara lain nilai produksi buah sawit Rp9 triliun, kerugian kawasan hutan secara melawan hukum dan tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp421 miliar, dan kerugian kerusakan lingkungan karena hutan berubah menjadi kawasan kepala sawit Rp69,1 triliun. Jumlah dugaan kerugian keuangan negara ini berdasarkan perhitungan BPKP dan ahli-ahli lainnya dan kemungkinan lebih besar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan