Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi banyak bukti terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat jenis airbus di PT Garuda Indonesia pada 2015. Barang bukti itu bahkan diklaim siap diuji dalam persidangan.
"Saat ini KPK telah memiliki beberapa alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dan siap di uji di persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ali mengatakan sejumlah pihak sudah dijadwalkan dipanggil menguatkan bukti dalam pengusutan kasus ini. Salah satunya, mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian petistiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," ujar Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum mau membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
Sebanyak dua orang yang diyakini berkaitan dengan kasus ini sudah dicegah ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah yakni mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi banyak bukti terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat jenis airbus di PT
Garuda Indonesia pada 2015. Barang bukti itu bahkan diklaim siap diuji dalam persidangan.
"Saat ini KPK telah memiliki beberapa alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dan siap di uji di persidangan," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ali mengatakan sejumlah pihak sudah dijadwalkan dipanggil menguatkan bukti dalam pengusutan kasus ini. Salah satunya, mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan
memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian petistiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," ujar Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum mau membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
Sebanyak dua orang yang diyakini berkaitan dengan kasus ini sudah dicegah ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah yakni mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)