Pengembangan Kasus Garuda, KPK Kebut Pencarian Bukti Penerimaan Rp100 Miliar Eks Anggota DPR
Candra Yuri Nuralam • 04 Oktober 2022 09:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan perusahaan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
"KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ali berjanji pihaknya bakal menuntaskan kasus suap ini. Mantan anggota DPR yang identitasnya belum resmi dibeberkan KPK itu dipastikan bakal diseret ke meja hijau.
Masyarakat juga diminta aktif memantau perkembangan kasus ini. Pemantauan dari masyarakat bakal menjadi semangat KPK untuk mengusut tuntas perbuatan mantan wakil rakyat yang diduga korup itu.
"Dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan ini, tentunya kami butuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK," tegas Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan perusahaan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
"KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ali berjanji pihaknya bakal menuntaskan kasus suap ini. Mantan anggota DPR yang identitasnya belum resmi dibeberkan KPK itu dipastikan bakal diseret ke meja hijau.
Masyarakat juga diminta aktif memantau perkembangan kasus ini. Pemantauan dari masyarakat bakal menjadi semangat KPK untuk mengusut tuntas perbuatan mantan wakil rakyat yang diduga korup itu.
"Dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan ini, tentunya kami butuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK," tegas Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)